
Assalaamu’alaikum Wr.Wb. adminbagi, KABARBAGI.COM !
Perkenalkan nama saya Bapak H. Yeflin Luandri, M.Si atau yang dikenal panggilan Pak H. Yef, salah satu jamaah umrah Fatours Travel keberangkatan April 2024 dan Ustadz Isya selaku muthawwif.
Terkait dengan artikel yang diterbitkan KABARBAGI.COM “Tidak Sempat Salat Tahiyatul Masjid, Ini yang Disunnahkan ! (23/12),” pertanyaan saya, apa doa ketika masuk dan keluar masjid?
Wa’alaikumussalam Wr.Wb.
Pertama, kami mengucapkan terima kasih banyak atas pertanyaannya. Semoga silaturahmi ini terus terjalin dan saya mendoakan semoga para jamaah umrah keberangkatan April 2024 selalu di dalam lindungan Allah SWT dimana saja berada. Aamiin.
Kedua, atas pertanyaan tersebut dan masih kaitannya dengan artikel sebelumnya, berdasarkan kitab al-Adzkār Imam an-Nawawi, disunnahkan membaca ta’awudz dan selawat Nabi SAW baru kemudian membaca doa masuk atau pun keluar masjid.1
Bacaan ta’awudz yang dimaksud dan sebagaimana Hadis yang diriwayatkan ‘Umar bin ‘Ash ra. Dari Nabi SAW tatkala Beliau masuk masjid, Beliau membaca:
أَعُوْذُ بِاللّهِ الْعَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
Artinya:
Aku berlindung kepada Allah SWT yang maha Agung, dengan wajah-Nya yang penuh kemuliaan, dan kekuasaan-Nya yang penuh keabadian, dari setan yang terkutuk.
Apabila dibacakan doa tersebut, setan akan berkata: seseorang akan dilindungi dari godaanku sepanjang malam (HR. Abu Daud, kualitas Hadis hasan).
Adapun bacaan selawat yang dimaksud sebagaimana Hadis dari Anas ra. Berkata bahwa tatkala Rasulullah saw masuk dan keluar masjid membaca selawat:
بِسْمِ اللّهِ اللّهُمَّ صَلِ عَلَى مُحَمَّدٍ
Artinya:
Dengan menyebut nama Allah SWT, ya Allah berikanlah kesejahteraan kepada Nabi Muhammad SAW.
Barulah setelahnya membaca doa masuk atau keluar masjid, sebagaimana Hadis yang diriwayatkan dari Abi Hamid atau Abi Asid ra. Berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: apabila seseorang memasuki masjid, bacalah selawat Nabi Muhammad SAW, kemudian membaca doa masuk masjid:
اَللّهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
Artinya:
Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu.
Ketika keluar masjid membaca doa:
اَللّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
Artinya:
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari keutamaan-Mu (HR. Muslim, Abu Daud, Nasa’I, Ibnu Majah, dan lainnya dengan sanadnya yang sahih).
Menjadi hal sunnah mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid dan mendahulukan kaki kiri ketika keluar darinya.2