Kenali Macam-macam Marah !

Penulis: Ust. H. Muhammad Isya, S.Hum., MA.Hum1

Marah dalam istilah Arab ghadhab dan lawannya ridhā (rida). Ibrahim al-‘Abīdī di dalam tulisannya menjelaskan, “marah adalah suatu perasaan psikologis dan emosional yang menimbulkan dampak negatif yang tidak hanya dirasakan oleh orang yang sedang marah, tetapi juga orang-orang disekitarnya.”2

Meskipun demikian, marah bagian dari penciptaan dan sebuah keniscayaan; sesuatu yang masuk ke dalam hati manusia. Adakalanya dinilai positif dan negatif atau dalam istilah agama mahmūd (terpuji) dan madzmūm (tercela). Dengan demikian, makna marah menurut al-‘Abīdī untuk konteks tercela.

Marah Terpuji lagi Disyariatkan

Marah jenis ini atas dasar iman, karena adanya perilaku yang tidak sesuai dengan akal dan syariat Islam.3 Bahkan seseorang akan dinilai lemah imannya jika tidak marah pada situasi ini. Inilah yang terjadi pada Nabi Musa As kepada kaumnya, karena tidak sabar dan bahkan menyembah berhala menunggu kedatangan Nabi Musa As bermunajat kepada Allah SWT.

Sebagaimana tertera di dalam Surah Al-A’raf ayat 150, yaitu:

وَلَمَّا رَجَعَ مُوسَى إِلَى ‌قَوْمِهِ ‌غَضْبَانَ أَسِفًا قَالَ بِئْسَمَا خَلَفْتُمُونِي مِنْ بَعْدِي أَعَجِلْتُمْ أَمْرَ رَبِّكُمْ……(150)

150. dan tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya dengan marah dan sedih hati berkatalah dia: “Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku! Apakah kamu hendak mendahului janji Tuhanmu?

Marah Tercela

Ini adalah kemarahan terhadap sesuatu selain dari apa yang disyariatkan. Itu bukan karena dendam, jalan kebatilan dan setan serta motifnya bukan kesombongan dan pertengkaran.4

Marah jenis ini dalam Islam agar dijauhi dan itu artinya menghindari sebab-sebab marah jauh lebih penting. Berdasarkan Hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda:

5لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

Yang kuat bukan yang memukul, tetapi yang mengendalikan diri ketika marah (HR. Bukhari No. 6114).

Ibu Rajab menjelaskan dari pengulangan Hadis yang disampaikan Nabi SAW. “lā tahgdhab !” (jangan marah), menunjukkan bahwa kemarahan adalah dorongan kejahatan dan menghindarinya adalah dorongan kebaikan.

  1. Pimpinan Pondok Pesantren Dar El Quran Asri Bungo dan Dosen Tetap Institut Agama Islam Tebo. ↩︎
  2. Dapat diakses melalui situs: https://mawdoo3.com/ ↩︎
  3. Dapat diakses melalui situs: https://www.alukah.net/sharia/0/164560/ ↩︎
  4. Ibid. ↩︎
  5. Hadis dapat diakses melalui situs: https://dorar.net/hadith/sharh/10212 ↩︎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *